Pages

Senin, 25 Juni 2012

FRAKSI PAN : KEPALA DAERAH DAN WAKILNYA DIPILIH LANGSUNG



Senayan - Dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu (6/6), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang mewakili pemerintah dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dilakukan terpisah. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari disharmoni antara kepala daerah dan wakilnya yang marak terjadi selama ini. Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) menyatakan menolak pandangan pemerintah tersebut. 

Menurut F-PAN, dalam konteks demokrasi multipartai saat ini, perubahan mekanisme pemilihan yang disampaikan oleh pemerintah tersebut berpotensi menyebabkan fungsi pemerintah daerah mengalami hambatan. Sebab hampir bisa dipastikan kekuatan-kekuatan atau faksi politik di lembaga legislatif daerah akan sulit untuk dikonsolidasi guna mendukung kebijakan kepala daerah walaupun kebijakan itu memiliki nilai-nilai positif.


"Karena itu menurut F-PAN, Pemilihan Kepala Daerah dan wakilnya baik di level provinsi maupun kabupaten/kota  tetap dilakukan dalam satu paket dan dipilih secara langsung," ujar anggota Komisi II dari Fraksi PAN Chairul Naim M. Anik ketika dihubungi , Senin (18/6).


Fraksi PAN, kata Chairul Naim, menilai mekanisme pemilihan kepala daerah dan wakilnya dalam satu paket dan dipilih lebih langsung lebih bisa menjamin stabilitas politik di daerah.


Lebih lanjut ia mengatakan, harmoni dan disharmoni kepala daerah dan wakil kepala daerah sesungguhnya lebih disebabkan oleh faktor kematangan dan kedewasaan politik masing-masing pihak. "Jika keduanya mampu menjadikan kekuasaan sebagai seni untuk memakmurkan rakyat, maka konflik apa pun yang terjadi, atau kepentingan apa pun yang muncul tidak akan bermasalah pada terabaikannya prinsip-prinsip pemerintahan yang berorientasi memberikan yang terbaik untuk rakyat."  (sam) 

0 komentar:

Posting Komentar